Wakil Bupati Mahulu Lakukan Silaturahmi dan Sidak Disiplin ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 2025

tajukmedia.id

WABUP Mahulu Yohanes Avun didampingi Sekda Mahulu Stephanus Madang ketika mempimpin sidak pegawai di salah satu kantor OPD.
WABUP Mahulu Yohanes Avun didampingi Sekda Mahulu Stephanus Madang ketika mempimpin sidak pegawai di salah satu kantor OPD.

Ujoh Bilang, Tajukmedia.id – Rabu (09/04/2025) pagi, Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si., melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di hari kedua masuk kerja pasca cuti bersama Lebaran. Sidak ini dilakukan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu.

Kegiatan sidak dimulai dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu dan dilanjutkan ke OPD lainnya pada pukul 08.30 Wita. Tujuan dari sidak ini adalah untuk bersilaturahmi sekaligus memantau tingkat kedisiplinan pegawai setelah cuti bersama Idul Fitri 1446 H / 2025.

Usai melakukan sidak, Wabup Yohanes Avun menyampaikan rasa syukurnya karena banyak pegawai yang mematuhi aturan masuk kerja dan tidak memperpanjang waktu libur. “Dari pantauan kami, tingkat kehadiran pegawai secara keseluruhan mencapai 75%. Memang ada beberapa yang belum masuk kerja, ada yang bertugas di luar kantor, dan ada juga yang berhalangan hadir karena izin,” ungkapnya.

Wabup berharap agar kedisiplinan ini dapat terus ditingkatkan, mengingat cuti bersama yang cukup panjang, yaitu sekitar 13 hari. “Seharusnya, sekarang semua pegawai sudah aktif bekerja seperti biasa,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi pegawai yang telah mematuhi aturan cuti bersama dan hadir pada hari ini. Karena mereka sudah mematuhi aturan serta menggelar pelayanan sesuai dengan waktunya. “Semoga ke depan, kedisiplinan ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Mahulu,” harapnya.

Namun, Wabup juga mencatat bahwa di beberapa OPD terdapat PNS dan Non PNS yang tidak hadir tanpa keterangan. “Kami akan membuat absensi dan memeriksa lebih lanjut. Jika ada yang tidak hadir tanpa keterangan, akan ada teguran sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Turut hadir mendampingi Wabup, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Asisten III Bidang Administrasi Umum Kristina Tening, S.H,. M.Si., Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si, Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E.,Ak.,M.M.,Ca.,AAP, CFrA., sejumlah Kepala Badan, Kepala Dinas, Sekretaris, dan Bagian di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mahulu. (ADV/ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer