Wabup Terima Audiensi PGRI, Kepala Sekolah, dan Guru Terkait TPP Guru di Mahulu

tajukmedia.id

Ket foto: Audiensi Pemkab Mahulu dengan PGRI. (Ist)
Ket foto: Audiensi Pemkab Mahulu dengan PGRI. (Ist)

UJOH BILANG, Tajukmedia.id – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu), Drs. Yohanes Avun, M.Si., melakukan audiensi dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Kepala Sekolah dan Guru di Kabupaten Mahulu terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Guru. Audiensi ini digelar di Ruang Cafetaria Lt. I Kantor Bupati Mahulu pada Kamis (13/02/2025) dan bertujuan untuk membahas permasalahan terkait beredarnya draft kenaikan TPP ASN di Kabupaten Mahulu.

Pada kesempatan ini turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., Inspektur Inspektorat Mahulu, Budi Gunarjo Ompusunggu, S.E., Ak., M.M., C.A., AAP, CFrA, CGCAE., Kepala Disdikbud, Samson Batang, S.Sos., M.Si., Kepala BKPSDM, Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si., Sekretaris Bappelitbangda, Fransiskus Hului, S.E., M.Si., Ketua PGRI Mahulu, Margaretha Ulan, serta perwakilan Kepala Sekolah dan Guru SMP dan SD di Mahulu.

Audiensi diawali dengan mendengarkan aspirasi dari perwakilan PGRI, Guru, dan Kepala Sekolah terkait permasalahan TPP. Selanjutnya, Sekda Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., memberikan penjelasan mengenai draft surat keputusan (SK) yang beredar.

Sekda memastikan bahwa draft SK kenaikan TPP yang beredar tidak sah dan tidak memiliki legalitas hukum. “SK tersebut belum dibuat, draft itu tidak ada. Jangan sampai kita berpedoman pada informasi yang menyesatkan/hoaks yang menimbulkan kegaduhan. Harus waspada terhadap info hoaks,” ujarnya.

Sekda juga menjelaskan bahwa angka dalam draft yang beredar tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2025 Disdikbud, dan usulan perubahan TPP tidak dapat diubah dalam APBD Perubahan karena telah ditetapkan sejak APBD Murni. Namun, ia menegaskan bahwa usulan kenaikan TPP Guru sejak Tahun 2022 sedang dalam proses persetujuan di Kementerian Dalam Negeri.

Wabup Yohanes Avun menegaskan pentingnya menghindari informasi tidak akurat dan berharap usulan kenaikan TPP Guru dapat segera direalisasikan sesuai regulasi yang berlaku. (ADV/ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer