Tokk … APBD 2026 Kutim Disahkan, Bupati Ardiansyah: Kunci Arah Pembangunan Efektif dan Efisien

tajukmedia.id

BUPATI Kutim Ardiansyah Sulaiman ketika menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD 2026 di gedung DPRD Kutim, Kamis (27/11/2025).
BUPATI Kutim Ardiansyah Sulaiman ketika menghadiri rapat paripurna pengesahan APBD 2026 di gedung DPRD Kutim, Kamis (27/11/2025).

SANGATTA, Tajukmedia.id — Pemerintah Daerah dan DPRD Kutai Timur menunjukkan soliditas politik yang kuat. Keduanya resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026, sebuah langkah yang dinilai strategis untuk memastikan pembangunan tahun depan bergerak tanpa hambatan.

Kesepakatan tersebut ditegaskan lewat penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna ke-XV masa persidangan I tahun sidang 2025/2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi. Ia didampingi para Wakil Ketua DPRD, Sayid Anjas dan Prayunita Utami, bersama 26 anggota dewan lainnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (27/11/2025).

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi terhadap DPRD yang dinilainya berperan aktif dalam proses pembahasan hingga mencapai kesepakatan final. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 tidak hanya berfungsi sebagai dokumen anggaran, tetapi menjadi “motor penggerak” pembangunan daerah.

“APBD adalah tulang punggung seluruh upaya pemerintah daerah untuk melayani dan membangun. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kutai Timur atas dedikasinya dalam proses ini,” ucapnya di hadapan seluruh peserta paripurna.

Ardiansyah menilai persetujuan tersebut sekaligus mengunci arah kebijakan fiskal 2026, memastikan program prioritas dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif. Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran akan dipastikan tepat sasaran, termasuk penyalurannya hingga ke tingkat desa agar manfaat pembangunan terasa merata.

“APBD 2026 akan menjadi motor penggerak bagi kemajuan Kutai Timur. Dengan alokasi dana yang ada, kami berkomitmen memastikan seluruh program dan kegiatan terlaksana secara lebih efektif dan efisien,” tegasnya.

Kesepakatan cepat antara Pemda dan DPRD ini dipandang sebagai sinyal positif bahwa koordinasi eksekutif–legislatif tetap terjaga kuat. Dengan landasan anggaran yang sudah disahkan lebih awal, proses pembangunan 2026 memiliki peluang lebih besar untuk bergerak tanpa penundaan. “Ini juga sekaligus memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan seluruh tahapan program sejak awal tahun anggaran,” pungkasnya. (advertorial/ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer