Sekda Mahulu Buka Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati PSU, Dorong Pentingnya Partisipasi Masyarakat

tajukmedia.id

SEKDA Mahulu Stephanus Madang menyampaikan materi terkait pelaksanaan PSU di Kabupaten Mahulu, Rabu (16/4/2025).
SEKDA Mahulu Stephanus Madang menyampaikan materi terkait pelaksanaan PSU di Kabupaten Mahulu, Rabu (16/4/2025).

Ujoh Bilang, Tajukmedia.id– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., mewakili Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., secara resmi membuka acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati Tidak Lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kegiatan ini digelar di Ballroom lantai 3 Kantor Bupati Mahulu pada Rabu pagi (16/4/2025).

Acara sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber utama Hospita Gloria Situmorang, S.H., M.AP., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai proses dan mekanisme pelaksanaan PSU sesuai putusan MK. Hadir pula para pejabat daerah serta perwakilan masyarakat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan demi menyukseskan tahapan demokrasi di Kabupaten termuda di Kalimantan Timur ini.

Dalam sambutannya mewakili Bupati, Sekda Stephanus Madang menegaskan pentingnya sosialisasi sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memahami prosedur dan aturan dalam pelaksanaan PSU. “Sosialisasi ini menjadi momentum krusial agar warga dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan ulang nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut Sekda Stephanus Madang turut mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas selama proses demokrasi berlangsung agar tercipta suasana aman dan damai. “Kita harus bersama-sama menjaga integritas penyelenggaraan pemilu supaya hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat,” tegasnya.

Sekda juga menaruh harapan besar kepada jajaran ASN, TNI, Polri dan TNP, agar benar-benar memegang teguh prinsip netralitas. Seperti yang telah disampaikan oleh Ketua Tim Desk Pilkada, posisi ASN dalam kontestasi politik harus berada di atas semua golongan.
“ASN adalah pelayan publik, bukan alat politik, dan tidak boleh diseret ke dalam pusaran kepentingan sesaat,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Hospita Gloria Situmorang menjelaskan bahwa tahapan PSU merupakan tindak lanjut hukum atas sengketa pilkada yang diputus oleh MK sehingga harus dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel sesuai regulasi berlaku. Ia juga memaparkan teknis pelaksanaan mulai dari pendaftaran pemilih hingga penghitungan suara ulang.

Acara sosialisasi berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber sehingga berbagai pertanyaan terkait hak pilih hingga pengawasan dapat terjawab secara jelas.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan pilkada serentak tahun 2025 khususnya bagi Kabupaten Mahakam Ulu guna memastikan proses demokratis berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Dengan adanya sosialisasi intensif seperti ini diharapkan tingkat partisipasi masyarakat meningkat signifikan sekaligus memperkuat legitimasi hasil pilkada demi kemajuan pembangunan daerah ke depan. (ADV/ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer