Samarinda, Tajukmedia.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan darurat dari masyarakat. Melalui layanan Hotline 110, aparat berhasil mengungkap kasus penyekapan anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polresta Samarinda, Jumat (27/6/2026), Wakapolresta AKBP Heri Rusyaman membeberkan kronologi singkat penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, laporan awal datang dari warga yang melaporkan adanya dugaan penyekapan disertai ancaman menggunakan senjata tajam dan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Laporan masuk ke Call Center 110. Petugas segera merespons dengan mengerahkan unit terdekat dari Beat 110 Sat Samapta ke lokasi kejadian,” ujar Heri, didampingi jajaran perwira termasuk AKP Dicky Anggi Pranta dan AKP Baharuddin.
Sesampainya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pelapor, yang kemudian berhasil menunjukkan titik tempat penyekapan. Di dalamnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Diduga kuat, korban mengalami overdosis akibat konsumsi obat batuk dalam dosis tinggi yang sengaja diberikan pelaku.
Petugas langsung mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat dan mengamankan empat orang pelaku yang berada di lokasi. Seluruhnya kini tengah menjalani proses penyidikan di Mako Polresta Samarinda.
“Ini bukti nyata bahwa Call Center 110 bukan sekadar layanan formalitas. Ketika masyarakat bergerak cepat, kami pun siap merespons tanpa kompromi,” tegas Heri.
Pelapor, Nur Muhammad Takbir, menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polresta. Ia menyebut tindakan cepat aparat sangat mungkin menyelamatkan nyawa korban yang nyaris tak sadarkan diri.
Kasi Humas Polresta, Ipda Novi Hari Setyawan menambahkan, komitmen pelayanan Polresta Samarinda ke depan adalah memastikan setiap laporan warga, khususnya yang menyangkut keselamatan jiwa, langsung ditindaklanjuti tanpa prosedur berbelit.
“Kami minta masyarakat jangan ragu menggunakan Hotline 110. Laporan Anda bisa menyelamatkan seseorang,” tandasnya.
Konferensi pers berjalan kondusif. Kasus ini menjadi alarm penting bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melapor saat melihat indikasi kejahatan. (ED1)