Tenggarong – Di balik pintu besi dan tembok tinggi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, tersimpan harapan bagi masa depan mereka yang pernah tersandung hukum. Harapan itu tidak hanya bertumpu pada para anak binaan, tetapi juga pada mereka yang mengemban amanah membimbing dan membina. Pada Kamis (27/2/2025), estafet kepemimpinan LPKA Kelas II Tenggarong resmi berpindah dari H. Husni Thamrin, S.Ag., M.M. kepada Aulia Zulfahmi, A.Md.IP., S.H., M.H., dalam sebuah acara serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara.
Acara ini tidak sekadar seremoni serah terima jabatan, tetapi juga menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang pembinaan anak-anak yang berhadapan dengan hukum di Kukar. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani, yang hadir mewakili Bupati Kukar, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada H. Husni Thamrin atas dedikasi dan kontribusinya selama mengemban tugas sebagai Kepala LPKA. Di bawah kepemimpinannya, LPKA Kelas II Tenggarong telah menorehkan berbagai program pembinaan yang bertujuan mengembalikan anak binaan ke jalur kehidupan yang lebih baik.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan terima kasih kepada Bapak Husni Thamrin atas pengabdiannya. Peran beliau dalam pembinaan dan pengawasan narapidana anak sangat berarti bagi keberhasilan program rehabilitasi di LPKA,” ujar Ahyani saat menyampaikan sambutan bupati.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan harapan kepada kepala LPKA yang baru, Aulia Zulfahmi, untuk meneruskan dan meningkatkan standar pembinaan di lembaga tersebut. Menurutnya, LPKA bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi menjadi wadah rehabilitasi yang dapat mengubah kehidupan anak-anak yang terjerumus dalam kesalahan.
“LPKA merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana yang memiliki peran penting dalam pembinaan. Oleh karena itu, pendekatan yang lebih humanis perlu dikedepankan, dengan fokus pada pembinaan mental dan spiritual. Ini menjadi langkah preventif agar mereka tidak kembali terjerumus dalam kesalahan yang sama,” lanjutnya.
Keberhasilan pembinaan di LPKA, menurut Ahyani, tidak dapat berdiri sendiri. Peran serta berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, serta lembaga pendidikan dan sosial, sangat dibutuhkan. Kolaborasi ini diperlukan agar anak binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan bekal keterampilan dan pendidikan yang memadai untuk kehidupan setelah keluar dari LPKA.
“Kita perlu memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi terkait, terutama dalam memberikan pelatihan keterampilan dan penguatan karakter. Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan yang lebih besar untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif,” tutupnya.
Acara serah terima jabatan ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan, tetapi juga komitmen berkelanjutan untuk memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak binaan. Di tengah tantangan berat, optimisme tetap menyala, menandai bahwa harapan selalu ada bagi mereka yang ingin berubah. (adv/ed3)