Pemkab Mahulu Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Transparansi dan Efisiensi Keuangan

tajukmedia.id

Ket foto: Pemkab Mahulu luncurkan KPPD untuk transparansi dan efisiensi. (Ist)
Ket foto: Pemkab Mahulu luncurkan KPPD untuk transparansi dan efisiensi. (Ist)

JAKARTA, Tajukmedia.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan transparansi transaksi keuangan daerah. Peluncuran ini dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu bekerja sama dengan PT BPD Kaltimtara.

Acara yang berlangsung di Hotel Santika Premier, Jakarta ini dibuka langsung oleh Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan High-Level Meeting (HLM) dan Focus Group Discussion (FGD), yang dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan Bank Indonesia.

Peluncuran KKPD ditandai dengan penyerahan kartu secara simbolis oleh Pemimpin Divisi Funding & Customer Management PT BPD Kaltimtara, Amuniantoyo, kepada Bupati Mahulu. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan langkah strategis dalam reformasi birokrasi guna menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

“Dalam era digitalisasi, pemerintah dituntut untuk menyelenggarakan tata kelola yang lebih baik berbasis digital. Penerapan KKPD di Mahulu merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala BPKAD Mahulu, Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pada tahap awal, KKPD akan diterapkan di tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, BPKAD, Bapelitbangda, Bappenda, BPBD, dan Dinas Perhubungan. Penggunaannya difokuskan pada belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas.

Lebih lanjut, Yohanes menambahkan bahwa penggunaan KKPD bertujuan untuk meminimalisir transaksi tunai, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, serta mempercepat realisasi anggaran.

“Dengan penerapan KKPD, diharapkan tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik dan sesuai regulasi. Kami juga akan melakukan evaluasi berkelanjutan agar KKPD dapat diperluas penerapannya pada tahun anggaran 2026,” jelasnya.

Dengan adanya KKPD, Pemkab Mahulu optimistis dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta mendukung kebijakan non-tunai yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Mahakam Ulu Nomor 27 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. (ADV/ED2)

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer