Pemkab Kutim Dorong Profesionalisme Layanan Publik Tingkat RT Lewat Penguatan Fasilitas dan Pengawasan

tajukmedia.id

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan sambutan. (Istimewa)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan sambutan. (Istimewa)

Sangatta, Tajukmedia.id — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmen memperbaiki kualitas layanan publik dari tingkat paling dasar, dengan memastikan para Ketua Rukun Tetangga (RT) memiliki sarana memadai untuk menjalankan tugas. Upaya itu diwujudkan melalui penyediaan 56 unit sepeda motor operasional bagi Ketua RT di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.

Berlangsung di halaman Kantor Bupati pada Rabu (3/12/2025), penyerahan kendaraan tersebut dipimpin langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Namun di balik prosesi seremonial, Pemkab menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat struktur pelayanan publik berbasis komunitas.

Dalam sambutannya, Ardiansyah menyebut Ketua RT memegang peran krusial sebagai ujung tombak pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Mulai dari menyerap aspirasi warga hingga memantau kondisi sosial-ekonomi di lingkungan masing-masing.

“Pelayanan yang baik harus dimulai dari unit terkecil. RT adalah pihak pertama yang mengetahui kondisi warganya, termasuk masalah kemiskinan dan stunting,” ujarnya.

Ia menekankan, penyediaan kendaraan bukan sekadar pemenuhan fasilitas, tetapi upaya meningkatkan mobilitas dan profesionalitas Ketua RT agar mampu memberikan layanan lebih cepat dan responsif.

Kepala Bagian Umum Setkab Kutim, Misbachul Choir, menegaskan bahwa seluruh kendaraan telah dicek kelayakannya dan dilengkapi perlengkapan keselamatan. Ia menambahkan bahwa motor operasional tersebut akan berada di bawah mekanisme pengawasan ketat.

“Penggunaan kendaraan akan dipantau melalui laporan berkala. Ini untuk memastikan fasilitas benar-benar dipakai untuk kepentingan pelayanan, bukan aktivitas di luar tugas,” jelasnya.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa Pemkab tak hanya memberikan fasilitas, tetapi juga memastikan akuntabilitas para penerima bantuan.

 Pemerintah berharap fasilitas baru itu dapat mempercepat koordinasi antarwarga dan pemerintah, terutama dalam penanganan masalah mendesak seperti laporan sosial, pendataan keluarga kurang mampu, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Program penguatan RT ini disebut sudah berjalan bertahap mengikuti kemampuan anggaran daerah, dan akan terus dikembangkan sebagai bagian dari reformasi tata kelola pelayanan publik. (advertorial/ed2)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer