Pemkab Kukar Hadapi Audit LKPD 2024, Sekda Sunggono Tekankan Disiplin dan Kesiapan Dokumen

tajukmedia.id

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, memimpin Entry Meeting pemeriksaan terperinci LKPD 2024 bersama tim BPK Perwakilan Kaltim di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, Senin (10/4/2025), dihadiri para asisten, kepala OPD, dan camat.

TENGGARONG – Tepat pukul 09.00 WITA, Ruang Serbaguna Bappeda Kutai Kartanegara (Kukar) dipenuhi suasana serius namun penuh tekad. Pemerintah Kabupaten Kukar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur memulai tahap penting dalam pengelolaan keuangan daerah—Entry Meeting pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, Senin (10/4/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, didampingi Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, serta Kepala Inspektorat Heriansyah dan Kepala BPKAD Sukoco. Hadir pula seluruh kepala OPD dan camat, baik secara langsung maupun daring.

Dalam arahannya, Sunggono menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesiapan penuh jajaran Pemkab Kukar selama proses pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung hingga 9 Mei 2025. Ia meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan dengan cepat dan akurat, serta memastikan pejabat terkait tidak melakukan perjalanan dinas kecuali untuk urusan yang sangat mendesak.

“Tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan indikator kinerja, baik secara personal maupun kelembagaan,” tegasnya.

Sunggono juga meminta para camat yang memiliki wilayah luas dan banyak kelurahan agar menunjuk pejabat pendamping yang kompeten untuk membantu kelancaran tim BPK di lapangan.

Ia mengingatkan pentingnya koordinasi dan konfirmasi awal terhadap temuan sementara, agar proses evaluasi berjalan efisien dan tidak menghambat penyusunan laporan akhir.

“Jangan menunggu laporan mau dicetak baru konfirmasi. Itu justru akan memperlambat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK, Hadianto Dedi Setiawan, menyampaikan bahwa timnya yang berjumlah 10 orang akan menguji kewajaran penyajian saldo akun per 31 Desember 2024. Pemeriksaan akan fokus pada tiga aspek utama: Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Audit keuangan bukan hanya soal angka, tapi juga tentang integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Dengan sinergi yang kuat dan keterbukaan informasi, Pemkab Kukar berharap dapat mempertahankan kinerja positif dan menjadikan proses audit ini sebagai momentum penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik. (adv/ed3)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer