Pelaku Curanmor Paling Dicari di Palaran Akhirnya Ditangkap

tajukmedia.id

WAJAH Pelaku pencurian motor yang dibekuk tim Polsek Palaran, di Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Sabtu (2/11/2024).
WAJAH Pelaku pencurian motor yang dibekuk tim Polsek Palaran, di Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Sabtu (2/11/2024).

Samarinda, Senin 4 November 2024 – Setelah buron dalam waktu yang cukup lama dan meresahkan warga Palaran, seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya berhasil diringkus oleh Unit Opsnal Polsek Palaran, Sabtu (2/11/2024). Pelaku yang dikenal licin dan kerap beraksi di wilayah tersebut berhasil ditangkap di sekitar Loa Bakung, Samarinda.

Kasus ini terungkap setelah polisi mengamankan tiga orang penadah hasil curian sepeda motor di Kelurahan Bantuas. Dari hasil interogasi, ketiga penadah mengaku membeli motor curian tersebut dari seorang pelaku yang menggunakan akun Facebook bernama FA.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama sebagai MH, seorang warga Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku yang sudah lama menjadi target operasi kami akhirnya berhasil kita tangkap,” ujarnya, Senin (4/11/2024).  

Dalam keterangannya, Kompol Zarma Saat menjelaskan ketika ditangkap, MH mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku telah mencuri sepeda motor CRF warna hitam di wilayah Palaran. Pengakuan MH diperkuat oleh keterangan dari ketiga penadah yang sebelumnya telah diamankan.

Dia menambahkan, atas perbuatannya, pelaku MH terancam hukuman penjara hingga 9 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana serupa yang dilakukan oleh pelaku,” tutupnya. (ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer