SANGATTA, Tajukmedia.id– Persoalan sampah yang masih menjadi masalah nasional juga mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), baru sekitar 67 persen sampah di Indonesia yang berhasil dikelola, sementara jutaan ton lainnya masih belum tertangani dengan baik.
Dengan timbulan sampah nasional yang hampir mencapai 12 juta ton pada 2023 dan sekitar 4 juta ton di antaranya tidak terkelola, Pemkab Kutim memilih mengambil langkah progresif. Pemerintah daerah tidak hanya menargetkan perbaikan sistem pengelolaan, tetapi juga mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Armin Nazar, mengungkapkan rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Batuta ke Rantau Pulung Kilometer 12. Relokasi ini sekaligus diikuti pembangunan TPA baru dengan sistem sanitary landfill.
“Kami berencana memindahkan TPA ke lokasi yang lebih representatif. Di Rantau Pulung KM 12 nanti, TPA akan dibangun menggunakan sistem sanitary landfill agar pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan,” ujar Armin dalam konferensi pers, Jumat lalu.
Ia menjelaskan, sistem tersebut memungkinkan pengelolaan sampah yang lebih terkontrol, sekaligus membuka peluang pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah. Gas metana itu nantinya diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.
“Kami ingin gas metana dari TPA bisa dimanfaatkan sebagai energi baru terbarukan. Untuk itu, tentu kami berharap dukungan DPRD, terutama dalam penyediaan anggaran,” jelasnya.
Armin mencontohkan Kota Balikpapan yang telah lebih dulu berhasil memanfaatkan gas metana dari TPA menjadi sumber energi setara gas elpiji. Ia optimistis Kutai Timur mampu mengikuti langkah serupa jika didukung kebijakan dan pendanaan yang memadai.
Selain peran pemerintah, Armin juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Ia mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah karena berdampak buruk terhadap kualitas udara dan lingkungan.
“Kami sudah menyiapkan tong sampah dan jadwal pembuangan. Masyarakat kami ajak membuang sampah mulai pukul 18.00 hingga 06.00 pagi,” katanya.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru pengelolaan sampah di Kutai Timur, tidak hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan energi baru terbarukan di daerah dan nasional. (humaspemkabkutim/ED1)








