Sangatta, Kamis 28 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga teknis tertentu (TK2D). Proses seleksi ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 16 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi ini sudah dipastikan setelah melalui rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Tes seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan di Kantor BKPSDM Kutim,” ujarnya, Kamis (28/11/2024).
Pelaksanaan tes akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di Laboratorium Komputer atau ruang CAT di Komplek Kantor BKPSDM Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara. Setiap hari akan ada tiga sesi ujian, dengan kapasitas peserta 100 orang per sesi.
Sebanyak 4.303 tenaga kontrak daerah (TK2D) di Kutim akan mengikuti seleksi ini. Mereka yang lolos akan diangkat menjadi PPPK dengan status penuh waktu. Demi kelencaran menghadapi ujian, Kepala BKPSDM Kutim mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Mengingat pentingnya seleksi ini, Misliansyah mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik. Ia juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran peserta dalam tes akan berdampak pada gugurnya peserta.
“Jaga kesehatan dan pantau terus informasi terbaru mengenai pelaksanaan seleksi,” pesannya.
Setelah seleksi PPPK, BKPSDM juga telah merencanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS akan dilaksanakan pada 17 Desember 2024.
Pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS ini merupakan upaya Pemkab Kutim untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN). Dengan proses seleksi yang transparan dan kompetitif, diharapkan dapat diperoleh ASN yang kompeten dan memiliki integritas tinggi. (ADV/ED1)