Sangatta, 25 November 2024 – Pemkab Kutai Timur terus berupaya aktif dalam mengatasi perubahan iklim. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan mendukung program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur berperan aktif dalam memfasilitasi dan memantau penyaluran dana karbon kepada 83 desa di wilayahnya. Dengan mengucurkan dana sebesar Rp 305,18 juta, yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kegiatan yang berdampak pada penurunan emisi gas rumah kaca.
Kepala Bidang Kerjasama Desa, DPMDes, Zainal Abidin menjelaskan, saat ini proses verifikasi dan validasi proposal dari desa-desa sedang berlangsung. Proposal yang lolos akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) sebagai dasar pencairan dana karbon.
“Kami terus memberikan pendampingan kepada desa-desa dalam menyusun proposal dan melaporkan progres pelaksanaannya,” ujar Zainal.
Meskipun demikian, Zainal mengakui adanya beberapa kendala yang dihadapi desa dalam proses ini, terutama terkait dengan keterbatasan jaringan internet dan beban administrasi yang cukup tinggi. Namun, pihaknya telah berupaya memberikan solusi dan dukungan penuh kepada desa-desa.
“Kami berharap program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa, baik dalam hal pelestarian lingkungan maupun peningkatan kesejahteraan,” tambahnya.
Dengan adanya program FCPF-CF, diharapkan Kutai Timur dapat berkontribusi lebih besar dalam upaya global untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Lewat program ini, diharapkan agar hutan bisa dijaga, lingkungan dilestarikan, dan potensi wisata serta sektor ekonomi lainnya bisa berkembang, demi menghadapi tantangan perubahan iklim,” tutupnya. (ADV/ED1)