Kukar Lelang Mobil Dinas Tak Terpakai, Target Tambah PAD dari Aset Tidur

tajukmedia.id

Kukar Lelang Mobil Dinas Tak Terpakai, Target Tambah PAD dari Aset Tidur
Deretan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang tak lagi digunakan, diparkir di area khusus sebelum masuk daftar lelang.

TENGGARONG – Deretan mobil dinas berpelat merah yang tampak kusam dan tak lagi digunakan kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Bukan untuk direstorasi, tetapi untuk dikonversi menjadi pendapatan daerah melalui mekanisme lelang resmi.

Langkah ini dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar sebagai bentuk pembenahan pengelolaan aset nonproduktif. Puluhan kendaraan dinas yang dikuasai oleh pejabat pensiun dan sudah tak lagi digunakan dalam pelayanan publik akan segera dilelang secara terbuka demi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin pastikan bahwa setiap aset pemerintah memberi manfaat. Jika sudah tak lagi digunakan, maka lebih baik dilelang dan hasilnya bisa membiayai program publik,” ujar Toni Satoto, Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kukar.

Kendaraan yang sudah melewati masa ekonomis namun masih memiliki nilai jual dinilai lebih bermanfaat jika diuangkan ketimbang dibiarkan terbengkalai. Langkah ini tidak hanya menertibkan penggunaan aset, tetapi juga menekan biaya pemeliharaan yang sia-sia.

Seluruh proses lelang akan dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui jalur Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memastikan kepatuhan hukum.

“Ini bukan hanya tentang aset yang dikembalikan, tapi bagaimana kita membangun sistem yang akuntabel dan menghasilkan PAD tanpa membebani masyarakat,” tambah Toni.

Guna memperkuat langkah ini, BPKAD Kukar juga menerapkan sistem digitalisasi data aset, termasuk verifikasi ulang kendaraan dan evaluasi kondisi riilnya di lapangan. Unit-unit yang masih layak pakai akan dicatat ulang dalam sistem, sementara sisanya disiapkan untuk proses lelang atau pemusnahan.

Langkah ini mencerminkan perubahan paradigma: bahwa pengelolaan aset bukan sekadar menjaga apa yang dimiliki pemerintah, melainkan tentang mengoptimalkan potensi ekonomi dari setiap unit yang ada.

Jika dikelola konsisten, lelang mobil dinas ini bisa menjadi langkah awal Kukar dalam menciptakan PAD berkelanjutan tanpa harus menaikkan pajak—melainkan dengan memaksimalkan aset yang sudah ada. (adv/ed3)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer