Samarinda, 12 Juli 2024 – PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai tindak lanjut dari kunjungan ke perusahaan tersebut beberapa waktu lalu. Perusahaan yang bergerak di bidang smelter nikel, sejak 19 September 2023, sampai saat ini belum memiliki direktur utama (dirut). Kondisi itu menjadi sorotan legislator.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, menyoroti ketidakberadaan dirut di PT KFI, di mana menurut undang-undang Perseroan Terbatas (PT), jika ada dua direktur, salah satunya harus menjabat sebagai direktur utama. Sementara yang lainnya sebagai komisaris utama. “Situasi ini membingungkan,” ungkap Eddy, beberapa waktu lalu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Senayan, Komisi VII DPR RI enggan memberikan kesimpulan kepada PT KFI karena yang hadir bukan dari jajaran direksi. Padahal, Muhammad Ardhi Soemargo, yang merupakan Owner Representative dari PT KFI, diberikan surat kuasa oleh jajaran direksi untuk melakukan tindakan hukum.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Nityasa Prima, sebagai konsorsium PT KFI, menjelaskan bahwa kepemilikan saham perusahaan sama rata, sehingga tidak ada dirut di dalam perusahaan nikel tersebut.
“Saat ini, PT KFI diisi oleh tiga direktur, yang semuanya merupakan tenaga kerja asing (TKA)” jelasnya.
Ardhi menyebut pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT, yang menganut sistem perwakilan kolegial. Sehingga ketika direksi memberi kuasa tertulis kepada satu orang karyawan perseroan atau lebih atau kepada orang lain untuk dan atas nama perseroan melakukan perbuatan hukum tertentu, sebagaimana yang diuraikan dalam surat kuasa.
Ardhi menegaskan, kehadirannya dalam RDPU dengan legalitas yang kuat diberikan oleh PT KFI sebagai perwakilan menghadiri undangan di DPR RI.
“Saya menghadiri rapat tersebut dengan surat kuasa 2 direksi, dengan hal tersebut saya dinyatakan sah untuk melakukan perbuatan hukum,” tegasnya.
Sebagai informasi Komisi VII DPR RI telah melakukan kunjungan ke lokasi smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) di Desa Pendingin, Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (29/5/2024). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari dua insiden yang terjadi di area hilirisasi nikel, yang pertama pada 11 Oktober 2023 dan yang terbaru pada 17 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Fraksi Partai Golkar Bambang Hermanto, didampingi oleh perwakilan Kementerian Perindustrian RI, Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Disperindagkop UKM Kaltim, OPD Kabupaten Kukar, serta forkopimda. Mereka meninjau langsung kondisi lokasi pasca insiden, memastikan bahwa aspek keselamatan dan kelengkapan para pekerja di setiap mesin produksi terjamin. (ED1)