Kenaikan Gaji RT di Kutim, Apresiasi Pemerintah pada Garda Terdepan Pelayanan Publik

tajukmedia.id

Sekda Kutim Rizali Hadi
Sekda Kutim Rizali Hadi

Sangatta, Senin 25 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan kabar gembira bagi para Rukun Tetangga (RT). Melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang telah disahkan, gaji para RT resmi naik. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan peran penting RT sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa kenaikan gaji RT ini didasari pada pertimbangan matang terkait anggaran daerah serta pentingnya memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berkontribusi besar dalam pelayanan publik.

“Kenaikan gaji ini adalah bentuk penghargaan kita kepada RT yang telah bekerja keras untuk masyarakat,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Permintaan kenaikan gaji RT, lanjut Rizali, juga datang langsung dari para RT sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki kesadaran akan pentingnya kesejahteraan dalam menjalankan tugas.

“Kenaikan gaji ini adalah hasil aspirasi dari para RT dan juga merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa,” tegasnya.

Tidak hanya RT, kenaikan kesejahteraan juga akan diberikan kepada perangkat desa lainnya seperti BPD dan LPM. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Kutim sangat memperhatikan kesejahteraan seluruh elemen masyarakat desa.

Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan para RT akan semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Rizali berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

“Kami berharap dengan adanya kenaikan gaji ini, RT dapat lebih bersemangat dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (ADV/ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer