Kemacetan di Jam Pulang Kerja Kian Parah, Warga Desak Pemerintah Atur Ulang Operasional Bus Perusahaan

tajukmedia.id

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi. (IST)
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi. (IST)

Tajukmedia.id, Sangatta – Kemacetan yang semakin sering terjadi pada jam-jam pulang kerja di Kutai Timur mulai menimbulkan keresahan warga. Di sejumlah titik, khususnya kawasan Jalan Sudarso, antrean kendaraan mengular setiap kali bus-bus perusahaan berhenti menurunkan karyawan secara mendadak di tepi jalan. Situasi ini membuat masyarakat meminta pemerintah mengambil langkah nyata.

Menjawab keresahan tersebut, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia menyebut berbagai laporan masyarakat mengenai kemacetan akibat bus perusahaan sudah cukup lama masuk, namun dalam beberapa pekan terakhir kondisinya makin terasa.

“Warga sudah sering menyampaikan keluhan. Kemacetan itu bukan sekadar soal macet, tapi mengganggu aktivitas harian dan bahkan bisa membahayakan pengguna jalan,” kata Mahyunadi saat ditemui usai menghadiri agenda di Polres Kutim, Senin (17/11/2025).

Menurut warga sekitar, kemacetan sering terjadi tiba-tiba ketika bus perusahaan berhenti sembarangan karena tidak adanya titik naik-turun penumpang yang jelas. Banyak pengendara mengaku khawatir, terutama di malam hari ketika jarak pandang berkurang.

Menanggapi dampak yang mulai dirasakan masyarakat tersebut, Mahyunadi menekankan perlunya solusi yang tidak hanya mengatur bus perusahaan, tetapi juga melindungi kenyamanan publik secara menyeluruh. Pemerintah, lanjutnya, segera mengajak Dinas Perhubungan, kepolisian, dan sejumlah perusahaan besar untuk duduk bersama.

“Ini bukan hanya soal perusahaan atau soal penertiban. Kita ingin memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu karena pola operasional yang tidak tertata,” tegasnya.

Salah satu opsi yang kini menguat adalah menyiapkan titik-titik halte terpusat sebagai lokasi resmi menaikkan dan menurunkan karyawan. Langkah ini dianggap paling realistis mengingat tempat tinggal karyawan tersebar di berbagai kawasan, sehingga jalur khusus bus belum memungkinkan diwujudkan.

“Kalau halte terpusat bisa diterapkan, bus tidak boleh lagi berhenti sembarangan. Ini demi keselamatan bersama,” jelas Mahyunadi.

Pemda Kutim menargetkan pertemuan lintas instansi akan digelar dalam waktu dekat untuk merumuskan pola penataan yang bisa diterapkan tanpa mengganggu mobilitas ribuan karyawan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan dan memberi rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jalan umum setiap hari. (adv/ed2)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer