Kebijakan Baru Pertamina, Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi

tajukmedia.id

DISTIBUSI Tabung melon kini hanya bisa dibeli di pangkalan resmi, berlaku per 1 Februari 2025.
DISTIBUSI Tabung melon kini hanya bisa dibeli di pangkalan resmi, berlaku per 1 Februari 2025.

Jakarta, Tajukmedi.id-Pemerintah melalui Kementrian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg  yang berada disekitar lokasi masyarakat

“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses  mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis (1/2).

Heppy bilang, bahwa secara prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat dihimbau untuk membeli langsung di Pangkalan resmi.

“Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” tuturnya.

Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat LPG 3kg. “Bagi pengecer juga dapat menjadi pangkalan, setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (ed1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer