Tajukmedia.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya persoalan anak di daerah, mulai dari kekerasan hingga tingginya angka perkawinan dini. Situasi ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Evaluasi dan Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar Bappedda Kutim, Senin (17/11/2025).
Di balik persiapan penilaian KLA, terselip kegelisahan pemerintah bahwa angka-angka yang terlapor di lapangan masih menunjukkan kondisi yang jauh dari ideal. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bappedda, M. Syaiful, menegaskan bahwa setiap program dan dokumen perencanaan yang disusun harus benar-benar menyentuh kehidupan anak di masyarakat.
Menurutnya, perencanaan yang rapi di atas kertas tidak memiliki arti jika tidak dibarengi dengan kehadiran nyata pemerintah di lingkungan tempat kasus-kasus tersebut terjadi.
“Pekerjaan kita jangan hanya di kantor. Kalau hanya administratif, kita tidak akan tahu apa yang terjadi di lapangan. Yang ideal itu, administrasi berjalan, tapi aksi nyata juga harus dilakukan,” tegas Syaiful.
Ia menilai, masih banyak persoalan yang menunjukkan kurangnya sentuhan langsung dari instansi terkait, khususnya pada isu perlindungan anak. Salah satunya ialah tingginya kasus perkawinan dini di Kutim sebagian besar melibatkan remaja yang belum cukup matang secara usia dan mental.
“Kasus perkawinan kita tinggi. Usia yang terlibat pun masih sangat muda. Ini harus menjadi perhatian kita bersama, terutama sebagai bagian dari penanganan kemiskinan dan pemenuhan hak anak,” jelasnya.
Syaiful menambahkan, penyelesaian persoalan ini tidak bisa hanya berdasar aturan pelarangan usia. Yang lebih penting adalah memastikan orang tua memahami tanggung jawab mereka serta memberi ruang tumbuh yang sehat bagi anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (Kabid PHA) Kutim, Rita, menuturkan bahwa evaluasi KLA yang dilakukan hari ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi momentum untuk mengukur sejauh mana komitmen daerah dalam melindungi anak.
Menurutnya, masih ada sejumlah indikator yang harus diperbaiki, terutama pada aspek preventif agar kasus kekerasan dan perkawinan anak tidak terus berulang.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menilai pencapaian program, mengidentifikasi hambatan di lapangan, dan menyusun rekomendasi agar rencana aksi tahun depan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat evaluasi ini juga menghadirkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim, Sumadi, yang menyampaikan masukan bagi penguatan sistem perlindungan anak di Kutim. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turut hadir untuk menyamakan langkah.
Dengan tingginya kasus kekerasan dan perkawinan anak, pemerintah daerah menyadari bahwa predikat “Kabupaten Layak Anak” tidak dapat dicapai hanya dengan dokumen dan laporan. Butuh keterlibatan aktif, pendekatan sosial, serta kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Rapat hari ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan tentang anak sejatinya bermuara pada satu hal yaitu memastikan mereka tumbuh aman, sehat, dan terlindungi. (adv/ed2)









