Kaltim Pertahankan Predikat Informatif, Muhammad Faisal : Bukti Komitmen Transparansi

tajukmedia.id

MUHAMMAD Faisal (mengenakan batik) menerima plakat pengharagaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta.
MUHAMMAD Faisal (mengenakan batik) menerima plakat pengharagaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta.

Jakarta, Tajukmedia.id – Dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Provinsi Kalimantan Timur kembali membuktikan komitmennya terhadap transparansi dengan mempertahankan predikat “Informatif”. Penghargaan bergengsi ini diraih setelah Kaltim berhasil meraih nilai 92,31, sebuah prestasi yang telah diraih secara konsisten selama lima tahun berturut-turut.

Acara yang digelar di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024) malam, menjadi ajang apresiasi bagi badan publik yang telah berhasil memenuhi standar keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Prestasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal.

Keberhasilan Kaltim mempertahankan predikat “Informatif” menjadikannya sebagai salah satu rujukan bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Dengan konsistensi yang tinggi, Kaltim telah menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebuah komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi energi yang mampu mendorong perubahan signifikan. “Keterbukaan informasi telah mempercepat proses pencerdasan bangsa dan mendorong terciptanya pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Donny juga menekankan pentingnya peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. “PPID adalah garda terdepan dalam mewujudkan transparansi informasi. Oleh karena itu, perlu terus ditingkatkan kapasitas dan kompetensinya,” imbuhnya.

Meskipun telah meraih prestasi yang membanggakan, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer