Sangatta, Tajukmedia.id – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandiaan (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong peningkatan tata kelola pelayanan publik dengan memperkuat sistem pengaduan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pengelolaan Omnichannel Terintegrasi SP4N-LAPOR! yang digelar pada Rabu (03/12/2025) di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim.
Sebanyak 22 admin pengelola SP4N-LAPOR! dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti kegiatan tersebut. Pelatihan difokuskan untuk menyamakan pemahaman serta meningkatkan kemampuan teknis dalam mengelola aduan masyarakat melalui satu kanal terintegrasi.
Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Staper Kutim, M. Ihsan Hafid, yang mewakili Kepala Dinas, menjelaskan bahwa penerapan konsep omnichannel menjadi langkah strategis dalam memperbaiki respons pemerintah terhadap aduan publik.
“Konsep Omnichannel memastikan seluruh aduan baik dari media sosial, aplikasi, maupun website masuk ke satu sistem yang terkelola dengan baik. Ini penting agar tindak lanjut dapat berjalan sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi,” ujar Ihsan.
Pelatihan mencakup tiga materi utama, yakni integrasi seluruh saluran pengaduan OPD dengan SP4N-LAPOR!, pembaruan SOP penanganan aduan mulai dari verifikasi hingga laporan akhir, serta pemanfaatan analisis data pengaduan sebagai bahan evaluasi layanan.
Diskominfo Kutim berharap peningkatan kapasitas admin di masing-masing OPD dapat mendorong kualitas pengelolaan pengaduan sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan layanan pemerintah.
“Setiap aduan masyarakat adalah peluang perbaikan. Karena itu, kolaborasi antar-admin dan pejabat penghubung sangat menentukan keberhasilan sistem ini,” tambah Ihsan. (advertorial/ed2)









