Camat Tenggarong Gandeng Masjid, Gereja, Pura dan Vihara Jelang PSU Pilkada Kukar

tajukmedia.id

Camat Tenggarong Gandeng Masjid, Gereja, Pura dan Vihara Jelang PSU Pilkada Kukar
Camat Tenggarong, Sukono.

TENGGARONG – Hanya tiga hari menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kutai Kartanegara 2025, Camat Tenggarong Sukono mengambil langkah yang tidak biasa namun sangat menyentuh akar sosial masyarakat. Ia menerbitkan imbauan resmi kepada seluruh pengurus rumah ibadah—masjid, gereja, pura, hingga vihara—untuk turut menyuarakan pentingnya partisipasi warga dalam PSU yang dijadwalkan Sabtu, 19 April 2025.

Dalam surat yang ditandatangani Rabu (16/4/2025), Sukono meminta agar informasi tentang PSU disampaikan dalam momen ibadah masing-masing. Misalnya, khutbah Jumat di masjid, ibadah Jumat Agung di gereja, serta kegiatan keagamaan lain di pura dan vihara. Ini adalah strategi komunikasi yang menyentuh dimensi spiritual sekaligus memperkuat kesadaran kolektif warga.

“Kami sadar bahwa rumah ibadah punya posisi istimewa dalam kehidupan masyarakat. Mereka bukan sekadar tempat beribadah, tapi juga ruang sosial yang punya pengaruh besar,” ujar Sukono dengan nada penuh harap.

Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kekhawatiran rendahnya partisipasi pemilih pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada Kukar 2024 akibat pelanggaran syarat pencalonan. Salah satu poin krusial dalam putusan adalah diskualifikasi terhadap Edi Damansyah, yang dianggap menjabat lebih dari dua periode karena pernah menjadi Plt Bupati sejak 2017.

PSU yang akan digelar ini menjadi penentu baru bagi masa depan kepemimpinan di Kukar. Dan Sukono, sebagai pemimpin wilayah administratif pusat ibukota Kukar, tak ingin proses ini hanya berjalan di atas kertas.

“Ini bukan hanya soal pemilu. Ini tentang tanggung jawab kita bersama menjaga demokrasi. Jangan sampai warga apatis. Pilihan Anda menentukan masa depan daerah,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan 19 April 2025 sebagai hari libur resmi daerah. Ribuan personel keamanan dari TNI-Polri dan aparat daerah juga disiagakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pencoblosan.

Sukono berharap pendekatan kultural yang ia lakukan mampu menyentuh warga secara lebih luas, terutama mereka yang mungkin tidak terlalu terjangkau oleh media sosial atau saluran informasi formal.

“Kita harus menyentuh semua lapisan masyarakat, termasuk yang sehari-harinya lebih dekat dengan rumah ibadah daripada kantor pemerintah,” pungkasnya.

Langkah Camat Sukono membuktikan bahwa demokrasi bisa diperjuangkan dari ruang-ruang sederhana, seperti mimbar khutbah atau ruang doa. Dengan menggandeng elemen sosial yang hidup di tengah masyarakat, ia menunjukkan bahwa partisipasi bukan hanya tugas negara, tetapi kewajiban moral bersama. (adv/ed3)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer