Bupati Mahulu Teken Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Program Jaminan Sosial

tajukmedia.id

Ket foto: penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Bupati Mahulu. (Ist)
Ket foto: penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Bupati Mahulu. (Ist)

Samarinda, Tajukmedia.id – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan tenaga kerja melalui sinergi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Bupati Mahulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., di Crystal Grand Ballroom, Hotel Mercure Samarinda, Rabu (30/10/2024).

Kegiatan ini difasilitasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mahulu dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Agus Dwi Fitriyanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat Chandra Cahyono, serta sejumlah kepala badan, dinas, dan bagian di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris almarhum Yohanes Kuleh, sebagai wujud nyata perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Bupati Mahulu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mencapai pembangunan daerah yang maksimal.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mahulu, saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen bersama ini. Dalam pelaksanaan program pembangunan, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan integrasi lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan capaian pembangunan yang optimal,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk mendukung visi “Membangun Mahulu untuk Semua, Sejahtera Berkeadilan”. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tenaga non-ASN, aparatur perangkat kampung, lembaga kemasyarakatan, hingga pegawai BUMD dan penyelenggara pemilu, dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bupati juga menyoroti pentingnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebagai tujuan bersama. Kesepakatan ini menjadi panduan bagi Pemkab Mahulu dalam merencanakan dan melaksanakan program jaminan sosial secara menyeluruh.

“Melalui langkah-langkah yang kita ambil bersama, diharapkan seluruh pekerja di Kabupaten Mahulu merasa aman dan nyaman dalam menjalankan profesinya, karena mereka dilindungi oleh jaminan sosial yang layak,” kata Bupati.

 Bupati Mahulu menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi demi kesejahteraan tenaga kerja di Mahulu.

“Semoga sinergi ini semakin kokoh, sehingga tercipta perlindungan sosial ketenagakerjaan yang merata dan berkelanjutan. Dengan komitmen dan tanggung jawab bersama, kita wujudkan Mahulu yang lebih sejahtera,” tutup Bupati.

Kegiatan ini mencerminkan upaya serius Pemkab Mahulu dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya, sejalan dengan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. (adv)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer