Ujoh Bilang, Tajukmedia.id – Dalam upaya mempercepat pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui penguatan peran lembaga masyarakat, Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., membuka secara resmi Workshop Peningkatan Kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Adat Kampung (LAK) Se-Kabupaten Mahulu, yang berlangsung di Ballroom Five Hotel, Samarinda, Selasa (29/10/2024).
Workshop ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMPK) Mahulu, bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Manajemen Pemerintah. Acara ditandai dengan pengalungan kartu peserta dan penyerahan seminar kit kepada peserta oleh Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala DPMPK Mahulu Damianus Tamha, S.E., Koordinator Tim Teknis Gerbangmas P2MKM Beny Arianto, sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Mahulu, camat, petinggi, dan pengurus LAK serta LPM dari berbagai kampung di Kabupaten Mahulu.
Dalam sambutannya, Bupati Bonifasius menekankan pentingnya peran supra struktur pemerintahan kampung, seperti LPM, LAK, PKK, dan organisasi masyarakat lainnya, dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kampung.
“Walaupun berada di luar struktur resmi pemerintahan kampung, supra struktur ini adalah bagian integral dari kehidupan masyarakat di setiap kampung. Oleh karena itu, pemberdayaan organisasi ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan kampung,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa sejak menjabat pada 2016, ia telah berkomitmen untuk menyatukan infrastruktur pemerintahan dengan supra struktur kampung. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jarak pemisah antara pemerintah kampung dan organisasi masyarakat.
“Membangun dari tingkat kampung adalah komitmen saya sejak awal menjabat. Upaya ini telah dimulai sejak 2017 dengan menyatukan organisasi kemasyarakatan dan lembaga adat ke dalam mekanisme pemerintahan kampung,” jelas Bupati.
Bupati juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Desa, yang kini diperbarui dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, sebagai peluang besar untuk memberdayakan LPM dan LAK.
“Harapannya, LPM dan LAK dapat berfungsi sebagai penyelenggara tugas penunjang dalam pemerintahan kampung, terutama dalam perencanaan dan penganggaran. Kehadiran mereka di forum musyawarah dan Musrenbang kampung akan lebih efektif jika memiliki rencana kerja tahunan yang terstruktur,” katanya.
Bupati juga menegaskan komitmennya untuk merajut kembali silaturahmi dan semangat kerja sama antara LPM dan LAK, sekaligus mencegah potensi polarisasi di masyarakat.
“LPM dan LAK harus menjadi perekat masyarakat, memperkuat solidaritas, dan mendukung pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung. Ini adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” tutur Bupati.
Bupati menutup sambutannya dengan mengajak semua peserta untuk serius mengikuti workshop ini hingga selesai. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas LPM dan LAK sehingga mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan kampung dan daerah.
“Dengan semangat satu visi, satu tujuan, dan satu komando, kita bersama-sama dapat mewujudkan Mahulu yang maju, berkeadilan, dan sejahtera,” tutup Bupati Bonifasius. (ADV/ED2)