Tenggarong, Selasa 26 November 2024 – Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, tengah bersiap menghadapi momen penting dalam sejarah kepemimpinan lokalnya. Pada 7 Desember 2024, pemilihan Ketua RT secara serentak akan digelar, menandai implementasi penuh Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 38 Tahun 2022. Kebijakan yang membatasi masa jabatan Ketua RT hingga dua periode ini digadang-gadang membawa angin segar regenerasi kepemimpinan. Namun, jalan menuju perubahan ini tidaklah mulus.
Di balik angka dan aturan, ada cerita tentang para Ketua RT yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Beberapa merasa perjalanan mereka belum tuntas. “Ada yang datang langsung kepada saya, meminta izin untuk mencalonkan diri lagi,” ungkap Lurah Panji, Isnaniah, saat ditemui Selasa (26/11/2024).
Kebijakan ini dihadirkan untuk memberi ruang bagi generasi pemimpin baru dengan ide-ide segar. Isnaniah meyakini, regenerasi bukan hanya soal mengganti nama di papan RT, tetapi juga menciptakan inovasi dalam pengelolaan lingkungan. “Kami berharap kebijakan ini bisa melahirkan pemimpin yang lebih inovatif dan benar-benar mampu membawa perubahan di lingkungan mereka,” tegasnya.
Namun, regenerasi kepemimpinan ini juga menghadirkan tantangan lain: usia. Aturan batas usia 65 tahun untuk Ketua RT dipandang terlalu tinggi oleh Isnaniah, mengingat produktivitas di usia tersebut sudah mulai menurun. “Idealnya, batas usia diturunkan menjadi 60 atau bahkan 58 tahun, agar lebih sejalan dengan standar usia pensiun,” tambahnya.

Sistem pemilihan yang dirancang menyerupai Pemilu menjadi langkah baru untuk meningkatkan partisipasi warga. Isnaniah optimistis, cara ini tidak hanya memperkuat legitimasi Ketua RT terpilih, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas. “Ini adalah kesempatan bagi warga untuk menentukan pemimpin lingkungan mereka secara langsung,” ujarnya.
Di balik upaya pergantian ini, ada masalah lain yang coba diatasi: ketimpangan jumlah penduduk di beberapa RT. Isnaniah berharap momentum pemilihan ini dapat menjadi awal untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Beberapa RT memiliki jumlah penduduk yang terlalu banyak, sementara yang lain terlalu sedikit. Kami berharap bisa menyeimbangkan beban kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.
Isnaniah juga berencana menjadikan pelantikan Ketua RT baru pada akhir Desember sebagai momen istimewa. Dengan melibatkan pejabat pemerintah daerah, ia ingin memastikan para pemimpin baru merasa didukung penuh untuk menjalankan tugas mereka. “Kami ingin menciptakan kesan positif agar Ketua RT yang baru lebih termotivasi,” katanya.
Pemilihan Ketua RT serentak ini adalah langkah kecil, tetapi membawa dampak besar. Bagi Isnaniah, regenerasi bukan sekadar soal pergantian pemimpin, melainkan perjalanan menuju tata kelola lingkungan yang lebih baik. Dengan sistem demokratis dan transparan, Kelurahan Panji diharapkan menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kutai Kartanegara.
“Ini bukan sekadar mengganti nama pemimpin RT, tetapi menciptakan sistem yang lebih kuat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami ingin pemilihan ini menjadi langkah nyata dalam membangun Kelurahan Panji yang lebih maju,” pungkas Isnaniah, penuh harapan. (ADV/ED3)