Anggaran PSU Pilkada Kukar Disepakati, Pemkab dan Lembaga Terkait Teken NPHD

tajukmedia.id

Anggaran PSU Pilkada Kukar Disepakati, Pemkab dan Lembaga Terkait Teken NPHD
Bupati Kukar Edi Damansyah (kiri) bersama Ketua KPU Kukar saat penandatanganan NPHD untuk PSU Pilkada 2025, Rabu (19/3/2025).

TENGGARONG – Waktu terus berdetak menuju tanggal 19 April 2025. Hanya tersisa satu bulan sebelum masyarakat Kutai Kartanegara kembali ke bilik suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Di tengah dinamika politik dan ekspektasi publik yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah tegas memastikan semua tahapan PSU berjalan aman dan tertib.

Rabu (19/3), di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, digelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD sebagai wujud komitmen pendanaan dan pengamanan PSU. Tak hanya melibatkan penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu Kukar, penandatanganan juga dilakukan bersama unsur pengamanan dari Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim Kukar, dan Kodim Bontang.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa hibah yang disalurkan berasal dari APBD Kukar dan disusun berdasarkan prinsip efisiensi serta arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ini bukan sekadar formalitas anggaran. Ini adalah bentuk keseriusan kita semua untuk menjaga kualitas demokrasi. PSU harus dikawal bersama, dengan penuh tanggung jawab,” tegas Edi dalam sambutannya.

Edi menambahkan, alokasi anggaran yang diberikan telah disesuaikan secara detail dengan kebutuhan nyata di lapangan—dari logistik, pelatihan petugas, hingga pengamanan ekstra di wilayah-wilayah strategis.

“Kita ingin PSU ini menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik. Semoga semua pihak, baik penyelenggara maupun aparat pengamanan, bisa bekerja maksimal. Mari kita tunjukkan bahwa Kukar mampu melaksanakan demokrasi dengan elegan dan damai,” tuturnya penuh harap.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kukar tidak ingin mengulang kesalahan. PSU bukan sekadar pengulangan teknis, tapi kesempatan kedua untuk membuktikan bahwa suara rakyat layak diperjuangkan dalam suasana yang jujur dan adil. (adv/ed3)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer