Diskominfo Staper Kutim Gelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas untuk Samakan Standar Administrasi

tajukmedia.id

KEGIATAN Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang digagas Diskominfo Staper Kutim, Senin (8/12/2025).
KEGIATAN Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang digagas Diskominfo Staper Kutim, Senin (8/12/2025).

SANGATTA, Tajukmedia.id – Upaya meningkatkan keseragaman administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali diperkuat melalui kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper). Kegiatan ini menyasar seluruh ASN dan UPT RPD yang menangani surat-menyurat, mulai dari penyusunan hingga pengarsipan dokumen dinas.

Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper, Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (08/12/2025). Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut kebutuhan peningkatan pemahaman aparatur terhadap standar penyusunan naskah dinas sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku, agar dokumen kedinasan memiliki format yang seragam dan dapat dipertanggungjawabkan.

Arsiparis Ahli Madya dari Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim, Andjar Rahmawati, hadir sebagai narasumber dan memaparkan prinsip penyusunan naskah dinas, jenis surat, penggunaan bahasa kedinasan, kode klasifikasi, hingga mekanisme penomoran dan sistem pengarsipan. Materi ini ditujukan agar setiap unit memahami alur kerja administrasi secara lebih tertib dan terstandar.

Kepala Diskominfo Staper Kutim yang diwakili Kabid Aplikasi Informatika (Aptika) Diar Fauzi Wiranata, menegaskan pentingnya tata naskah dinas sebagai fondasi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Ia menilai dokumen yang tertata baik bukan hanya bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga cerminan profesionalitas perangkat daerah.

“Seluruh proses administrasi, surat-menyurat, dan pengelolaan dokumen harus berjalan sesuai aturan dan standar yang berlaku. Itu sebabnya kegiatan ini sangat penting,” jelasnya.

Ia juga mendorong peserta mengikuti sesi secara aktif, memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi dan menggali informasi dari narasumber, agar seluruh pegawai memiliki pemahaman yang selaras. Dengan keseragaman ini, ketertiban administrasi dinilai akan meningkat dan mendukung pelayanan yang lebih cepat dan akuntabel.

“Harapannya setelah ini tidak ada lagi keraguan dalam penyusunan surat dinas, nota, pengarsipan, maupun penggunaan aplikasi tata naskah yang berlaku di lingkungan Kominfo,” pungkasnya. (advertorial/ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer