Truk Galian C Tanpa Terpal Masih Ditemukan, Dishub Kutim Dorong Kepatuhan Pengusaha

tajukmedia.id

KEPALA Bidang LLAJ Dishub Kutim, Abdul Muis.
KEPALA Bidang LLAJ Dishub Kutim, Abdul Muis.

SANGATTA, Tajukmedia.id – Persoalan truk pengangkut material galian C yang melintas tanpa menggunakan terpal penutup kembali menjadi sorotan Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim). Temuan ini dinilai masih muncul cukup sering, baik dari pantauan kamera Area Traffic Control System (ATCS) maupun observasi langsung petugas di lapangan.

Dalam keterangan resminya, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, menyebutkan material seperti tanah, pasir, dan batu yang diangkut tanpa penutup sangat berisiko membahayakan pengguna jalan lain. Kondisi jalan bisa licin akibat tumpahan material, sementara serpihan batu juga berpotensi mengganggu visibilitas atau merusak kendaraan di belakangnya.

“Material yang tidak ditutup terpal dapat mengancam keselamatan. Ini masih menjadi temuan yang paling sering muncul dalam pemantauan kami,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/12/2025).

Ia menjelaskan, aturan mengenai kewajiban penggunaan terpal sebenarnya sudah jelas dan diatur dalam perundang-undangan. Namun, sebagian sopir dan pemilik angkutan dinilai masih mengabaikannya, baik karena alasan efisiensi waktu bongkar-muat maupun pertimbangan biaya operasional.

“Dari pantauan kamera ATCS di sejumlah simpang berlampu, kondisi ini terlihat dengan jelas. Banyak truk yang tetap beroperasi tanpa penutup meski muatannya berpotensi tercecer,” tegasnya.

Menurut Muis, setiap temuan pelanggaran langsung dicatat Dishub, kemudian diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan penindakan, terutama kepolisian atau unit pengawasan terkait. Dishub menegaskan perannya lebih pada pemantauan, pendataan, dan koordinasi, bukan eksekusi penegakan hukum di lapangan.

“Begitu terdeteksi, kami lakukan pencatatan visual. Selanjutnya koordinasi dilakukan agar ada tindak lanjut sesuai prosedur,” tambahnya.

Selain memperkuat pemantauan melalui ATCS, Dishub Kutim juga berencana meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha tambang dan transportasi. Edukasi mengenai keselamatan operasional angkutan barang dinilai penting agar kepatuhan meningkat, terutama menjelang musim hujan yang rawan insiden di jalan raya.

“Keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Kesadaran dari pelaku usaha dan pengemudi memegang peran besar untuk memastikan jalan tetap aman dan tertib,” tutupnya. (advertorial/ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer