SANGATTA, Tajukmedia.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim) mulai menerapkan Area Traffic Control System (ATCS) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengendalian dan pemantauan lalu lintas. Teknologi ini menjadi langkah modernisasi transportasi daerah, terutama di kawasan perkotaan dengan arus kendaraan yang semakin padat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, mengatakan ATCS berfungsi sebagai pusat kendali yang menghubungkan seluruh traffic light di persimpangan dengan Command Center Dishub. Dari ruang kendali tersebut, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara menyeluruh. “Melalui jaringan kamera yang terhubung langsung ke Command Center Dishub, petugas dapat melihat situasi jalan secara real-time, mengidentifikasi kemacetan, hingga merespons gangguan lalu lintas dengan cepat,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan Dishub melakukan pengaturan durasi lampu merah, kuning, dan hijau sesuai kebutuhan di lapangan. Ketika terjadi penumpukan kendaraan pada satu jalur, petugas bisa melakukan penyesuaian waktu tanpa harus turun langsung ke lokasi. Langkah tersebut diyakini mampu mengurai antrean kendaraan lebih cepat serta menjaga ritme arus lintasan tetap seimbang. “Sistem ini tidak hanya meningkatkan kelancaran lalu lintas, tetapi juga membantu menekan potensi kecelakaan akibat ketidakseimbangan arus di persimpangan,” tambahnya.
Selain mengendalikan arus, ATCS juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap perilaku pengendara. Kamera yang dipasang di titik persimpangan mampu merekam pelanggaran seperti menerobos lampu merah atau berhenti melewati garis marka. Rekaman tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh petugas Dishub guna meningkatkan kepatuhan para pengguna jalan. “Data ini kemudian dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh petugas kami di lapangan,” tutupnya. (advertorial/ED1)









