SANGATTA, Tajukmedia.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan akuntabilitas dan ketepatan pelaksanaan program pengendalian inflasi melalui penerapan mekanisme self-assessment dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Langkah ini menjadi elemen penting untuk memastikan setiap program benar-benar terlaksana dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Kutim, Vita Nurhasanah, menyebut self-assessment berfungsi sebagai instrumen evaluasi berkelanjutan dalam kerja TPID. Setiap perangkat daerah yang melaporkan kegiatan diwajibkan menyertakan bukti pendukung yang sah sebagai verifikasi. Hal itu ia sampaikan saat ditemui usai rapat koordinasi, Rabu (19/11/2025).
“Self-assessment ini menjadi metode untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pengendalian inflasi yang dilaporkan memang benar terlaksana. Tidak cukup hanya menyampaikan program, tetapi harus dilengkapi bukti pendukung yang menunjukkan dampaknya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dokumentasi kegiatan, data monitoring harga, hingga laporan realisasi wajib disertakan dalam setiap laporan.
Menurut Vita, mekanisme tersebut sekaligus menjadi tolok ukur bagi pemerintah daerah untuk menilai keberhasilan program yang dijalankan sesuai Road Map TPID. “Nah, ini juga menjadi tolok ukur bagi pemerintah daerah untuk menilai tingkat keberhasilan program yang sudah dijalankan,” tambahnya.
Dengan adanya pembuktian yang jelas, pemerintah dapat menilai secara objektif apakah setiap langkah pengendalian inflasi benar-benar memberi kontribusi terhadap stabilitas harga. Selain itu, laporan self-assessment juga menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah provinsi dan Bank Indonesia, termasuk dalam penilaian rutin antar-daerah.
“Kita setiap kabupaten/kota diminta menyerahkan laporan lengkap, sehingga pemerintah pusat maupun BI dapat melakukan penilaian menyeluruh terhadap efektivitas kinerja TPID di masing-masing daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut mendorong perangkat daerah bekerja lebih disiplin dan terukur. Bahwa penguatan akuntabilitas melalui self-assessment sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pengendalian inflasi. Dengan bukti dukung yang lengkap, kebijakan pemerintah daerah dapat dinilai transparan dan tepat sasaran.
“Self-assessment bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari penguatan pengawasan dan transparansi dengan bukti dukung yang lengkap,” tutupnya. (advertorial/ED1)









