SANGATTA, Tajukmedia.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama DPRD Kutim resmi menyepakati pembiayaan kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) senilai Rp 1,08 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-XI yang digelar Jumat malam (21/11/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadir langsung bersama jajaran legislatif. Penandatanganan Nota Kesepakatan menandai persetujuan resmi mekanisme MYC yang akan berjalan dua tahun, yakni 2026 dan 2027. Skema ini dipilih untuk mengakomodasi proyek besar yang membutuhkan kepastian pendanaan lintas tahun tanpa terkendala tutup buku anggaran tahunan.
Plt Sekretaris DPRD Kutim, Hasara, menyampaikan struktur pembagian anggaran. Pada tahun pertama (2026), dialokasikan Rp 383,9 miliar, sementara porsi terbesar digelontorkan pada tahun kedua (2027) sebesar Rp 697,5 miliar. “Pembagian ini disusun agar progres pekerjaan tidak terhambat dan tetap sesuai target penyelesaian,” terang Hasara.
Anggaran triliunan rupiah itu dipusatkan pada empat sektor prioritas, meliputi, Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perhubungan. Seluruhnya merupakan sektor yang secara langsung menyentuh pelayanan dasar dan konektivitas wilayah.
Pada sektor Bina Marga, sejumlah proyek rekonstruksi jalan dan pembangunan jembatan masuk daftar MYC. Di antaranya Rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai–Simpang Log Pon KM 6 Muara Bengkal (Rp 65 miliar), Pembangunan Jembatan Muara Bengalon (Rp 70 miliar), Pembangunan Jembatan Tepian Langsat Bengalon (Rp 80 miliar), serta Rekonstruksi Jalan Simpang 3 Kelinjau Ulu–Desa Senyiur, Muara Ancalong (Rp 70 miliar). Pemerintah menilai penguatan konektivitas antardesa dan kecamatan menjadi fondasi pemerataan ekonomi Kutim.
Di bidang Cipta Karya, anggaran diarahkan untuk pembangunan fasilitas pelayanan publik. Proyeknya meliputi pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kutim (Rp 45 miliar), Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Centre (Rp 40 miliar), Gedung Sarana Penunjang Pertahanan Wilayah Makodim Kutim (Rp 55 miliar), serta pengembangan SPAM pedesaan di enam kecamatan (Rp 45 miliar).
Sektor Sumber Daya Air menitikberatkan pada penanganan banjir yang menjadi isu krusial di Sangatta. Proyek peningkatan drainase di Jalan Kabo Jaya dan Jalan Yos Sudarso I/Gajah Mada dianggarkan masing-masing Rp 50 miliar dan Rp 45 miliar.
Sementara itu, sektor Perhubungan difokuskan pada proyek strategis lanjutan: pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) di Sangatta Utara, yang menyedot anggaran hingga Rp 150 miliar. Proyek ini diharapkan menjadi simpul logistik baru yang memperkuat mobilitas barang dan aktivitas ekonomi.
Kesepakatan MYC Rp 1,08 triliun ini sekaligus mempertegas sinergi Pemkab dan DPRD Kutim dalam menata pembangunan dua tahun ke depan. Dengan kerangka pendanaan yang pasti dan terukur, pemerintah daerah berharap percepatan infrastruktur dapat berjalan tanpa hambatan hingga seluruh proyek mencapai penyelesaian sesuai target. (advertorial/ED1)









