SANGATTA, Tajukmedia.id – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Kutai Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-XIV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang sekaligus menjadi forum penyampaian tanggapan Pemda terhadap pandangan umum fraksi terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Sebanyak 33 anggota hadir secara langsung, sementara 3 lainnya mengikuti melalui Zoom. Sidang berlangsung di Ruang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, Rabu (26/11/2025).
Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman diwakili Kepala BPKAD Kutim, Achmad Ade Yulkafillah, untuk menyampaikan tanggapan resmi Pemda. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi pada paripurna sebelumnya telah dicermati dan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2026.
Menanggapi catatan Fraksi PKS soal efisiensi pengeluaran rutin, Pemda memastikan pengoptimalan pendapatan daerah akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. “Kami akan mengalokasikan belanja daerah yang lebih tepat sasaran, tepat guna, dan memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujar Achmad Ade.
Berbagai pandangan konsultatif turut diserap, termasuk dari Fraksi PPP yang menekankan peningkatan kualitas penyerapan anggaran serta Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) yang mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar pembangunan lebih efektif dan transparan.
“Pemerintah menyambut baik masukan tiap fraksi. Dengan persetujuan DPRD, rancangan APBD 2026 siap dibahas pada tahapan berikutnya hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tambah Achmad Ade.
Sebelum menutup sidang, Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam pembahasan lanjutan. “Kita berharap rancangan peraturan daerah yang dihasilkan dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kutai Timur ke depan,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan Propemperda dan masuknya pembahasan APBD 2026 ke tahap selanjutnya, Pemkab dan DPRD Kutim menandai langkah strategis menuju penataan regulasi dan anggaran yang lebih efektif untuk tahun mendatang. (advertorial/ED1)









