Kutim Luncurkan RAD SITISEK, Target Realisasi dalam Satu Tahun

tajukmedia.id

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (tengah) memegang dokumen RAD SITISEK, di sela peresmian program gagasan Disdikbud Kutim, Jumat (21/11/2025).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (tengah) memegang dokumen RAD SITISEK, di sela peresmian program gagasan Disdikbud Kutim, Jumat (21/11/2025).

SANGATTA, Tajukmedia.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menggenjot penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK). Program ini diresmikan pada Jumat (21/11/2025) di Café Maloy, Hotel Royal Victoria, menandai dimulainya percepatan penuntasan ATS secara terukur dan komprehensif dalam waktu satu tahun.

Peluncuran dilakukan dengan pemukulan gong oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. SITISEK dirumuskan Disdikbud bersama Tim Kajian Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai langkah responsif terhadap data Pusdatin yang menunjukkan angka ATS cukup tinggi.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan harapan sekaligus menegaskan target yang harus dicapai Disdikbud. Ia meminta penanganan ATS diselesaikan dalam satu tahun, termasuk percepatan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Wajib Belajar 13 Tahun. “Kami minta kepada Disdikbud, satu tahun ini diselesaikan,” tegas Ardiansyah.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa SITISEK ditopang tiga pilar utama. Pilar pertama adalah validasi data secara masif, melibatkan PKK dan RT untuk memastikan akurasi data ATS. Langkah ini sudah menurunkan jumlah ATS hampir 3.000 anak, meski sekitar 5.000 data masih menunggu pencocokan dengan Disdukcapil sebelum diusulkan penghapusan.

Pilar kedua fokus pada pencegahan anak rentan putus sekolah, terutama yang berisiko akibat pernikahan dini dan kendala ekonomi. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk perusahaan dan berbagai perangkat daerah yang menangani perlindungan anak maupun kesejahteraan sosial.

Pilar ketiga mencakup pemberian akses pendidikan non-formal bagi anak yang sudah tidak memungkinkan kembali ke pendidikan reguler. Disdikbud menyiapkan jalur Paket A, B, dan C serta pelatihan keterampilan, bekerja sama dengan satu SKB negeri dan 18 PKBM di seluruh kecamatan.

Mulyono menegaskan bahwa percepatan penanganan ATS harus bersanding dengan penyusunan kebijakan jangka panjang. Disdikbud kini memfinalisasi Perbup Wajib Belajar 13 Tahun dengan pendampingan BPMP. “Tantangan yang masih dibahas berkaitan dengan pengaturan sanksi bagi masyarakat yang mengabaikan wajib belajar tersebut. Perbup ditargetkan rampung awal tahun depan,” ujarnya.

Dari sisi infrastruktur, Kutim dinilai sangat siap. Saat ini terdapat 380–400 lembaga PAUD yang sudah menjangkau seluruh desa, memastikan fondasi pendidikan dasar terbentuk sejak usia dini. Dengan progres penurunan ATS yang signifikan, Mulyono optimistis target SITISEK bisa tercapai. “Hanya Kutim yang saat ini angkanya menurun, dan penurunannya tidak sedikit,” sebutnya.

Ketua Tim Kajian UNY Sabar Nurohman menambahkan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi akar persoalan tingginya ATS, termasuk pola pikir keluarga yang kurang mendukung pendidikan anak. “Kami menyiapkan program yang relevan dengan kondisi penyebab ATS di Kutim, termasuk bimbingan untuk orang tua,” terangnya.

Peluncuran RAD SITISEK dihadiri Forkopimda, Ketua TP PKK/Bunda PAUD Kutim Siti Robiah, perwakilan Kemenag, PT KPC, para kepala perangkat daerah, hingga Dewan Pendidikan. Keberadaan seluruh pemangku kepentingan ini memperlihatkan komitmen penuh Kutim untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan ramah bagi semua anak. (advertorial/ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer