SANGATTA, Tajukmedia.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali mempercepat penguatan tata kelola data daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Operator Satu Data Kutai Timur Tahun 2025 yang digelar di Aula Hotel Teras Belad, Sangatta Utara, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah lanjutan Pemkab Kutim dalam memastikan data sektoral dikelola lebih rapi, akurat, dan memenuhi standar statistik nasional.
Rakor dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian. Hadir sebagai narasumber Ari Sutyanto dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim, sementara peserta terdiri dari operator data seluruh perangkat daerah yang menjadi ujung tombak updating data sektoral.
Dalam sambutannya, Rasyid menegaskan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Forum Satu Data Kutim yang dilaksanakan pada akhir 2024. Forum tersebut telah menjadi fondasi koordinasi awal dalam pembenahan sistem tata kelola data, sehingga evaluasi berkala menjadi wajib dilakukan. “Evaluasi penting untuk memeriksa kelengkapan, ketepatan waktu pelaporan, serta kesesuaian data dengan daftar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Rasyid, melalui evaluasi inilah persoalan dapat diidentifikasi secara nyata. Mulai dari ketidakterpenuhinya variabel data, lambatnya pengiriman laporan, hingga perbedaan format antar-OPD. Temuan tersebut kemudian akan dirumuskan solusinya agar kualitas data daerah semakin meningkat. “Diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih presisi,” jelasnya.
Rasyid menekankan bahwa keberhasilan implementasi Satu Data Kutim bukan hanya bergantung pada peran Walidata. Kolaborasi setiap perangkat daerah sangat menentukan kualitas data yang akan menjadi dasar kebijakan pembangunan. “Keberhasilan Satu Data bukan hanya di tangan Walidata, tapi menjadi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Rasyid juga mengingatkan pentingnya konsistensi setiap perangkat daerah dalam mengikuti standar statistik nasional. Tanpa kedisiplinan dan koordinasi yang berkelanjutan, data yang dihimpun tidak akan mampu menjadi rujukan yang kredibel bagi pengambil kebijakan.
Rasyid berharap Rakor ini menjadi momentum penguatan komitmen seluruh OPD. mendorong tata kelola Satu Data di Kutai Timur semakin baik, terpadu, dan berkelanjutan. “Komitmen ini hanya bisa dicapai jika kita bekerja selaras,” pungkasnya. (advertorial/ED1)









