Tajukmedia.id, Samarinda – Musibah kebakaran yang melanda kawasan Jalan Pangeran DI Panjaitan, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, beberapa waktu lalu menggerakkan kepedulian banyak pihak. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Samarinda, yang menyalurkan bantuan sembako bagi warga terdampak.
Bantuan tersebut diserahkan langsung ke Posko Bantuan yang didirikan oleh pihak kelurahan. Selain menyalurkan bantuan, jajaran pengurus DPC Peradi SAI juga meninjau langsung lokasi kebakaran di Gang Selamat, tempat puluhan warga kehilangan tempat tinggal akibat amukan api.
Ketua DPC Peradi SAI Kota Samarinda, Jhon Pricles Silalahi, mengatakan, seluruh bantuan berasal dari iuran sukarela para anggota organisasi. Aksi tersebut, katanya, merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap sesama warga Samarinda yang sedang ditimpa musibah.
“Sembako yang terkumpul ini berasal dari iuran anggota yang tergerak hatinya melihat musibah kebakaran pada Kamis (5/10/2025) lalu,” jelas Jhon, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, bantuan sembako dipilih karena menjadi kebutuhan mendesak bagi para korban yang kini kehilangan tempat tinggal.
“Kami melihat kebutuhan pokok sementara ini yang paling dibutuhkan. Karena itu, hasil iuran kami belikan sembako dan langsung didistribusikan,” ungkapnya.
Komite Sosial dan Kemasyarakatan DPC Peradi SAI, Budi Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen organisasi advokat dalam bidang sosial kemasyarakatan.
“Selain berperan di bidang hukum, kami juga ingin hadir langsung di tengah masyarakat ketika terjadi musibah,” ujarnya.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa 33 karung beras ukuran 5 kilogram, 33 liter minyak goreng, 33 kilogram gula pasir, 5 dus mi instan, dan 36 piring telur ayam.