Harapan Ribuan PPPK Kukar di Ujung Oktober, Pemkab Masih Tunggu Kepastian dari Pusat

tajukmedia.id

Harapan Ribuan PPPK Kukar di Ujung Oktober, Pemkab Masih Tunggu Kepastian dari Pusat
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani.

TENGGARONG – Sebanyak 3.876 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutai Kartanegara kini tengah menanti dengan cemas. Setelah melewati tahapan seleksi yang panjang dan penuh harapan, mereka masih belum tahu kapan resmi akan dilantik dan mulai mengabdi secara penuh sebagai abdi negara. Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan tenggat waktu: paling lambat Oktober 2025, para PPPK harus sudah dilantik.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar belum bisa memastikan tanggal pelantikan. Sebab, hingga kini belum ada petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami masih menunggu instruksi pusat, terutama soal teknis jadwal pelantikan dan pengusulan NIP PPPK yang saat ini masih dalam proses,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, Rabu (19/3).

Kukar sendiri tahun ini tidak memiliki formasi CPNS, melainkan seluruhnya diperuntukkan bagi PPPK dengan total kuota mencapai 5.776 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.200 formasi sudah diproses dalam tahap seleksi pertama, dan 3.876 peserta dinyatakan lulus serta menunggu penetapan NIP.

Ronny menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal proses ini dengan serius. “Begitu NIP keluar, segera kami umumkan jadwal pelantikannya,” ujarnya.

Bagi ribuan tenaga honorer dan calon PPPK yang selama ini mengabdi tanpa status tetap, pelantikan bukan sekadar seremoni. Ia menjadi simbol kejelasan masa depan, harapan keluarga, dan pengakuan atas dedikasi yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun. Kini, mereka hanya bisa menunggu—sambil berharap kabar baik itu segera datang sebelum bulan ini berakhir. (adv/ed3)

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer