Razia Miras di Karang Asam Ilir, Polisi Amankan Ratusan Botol

tajukmedia.id

BRIPKA Agung Asmara menunjukkan sejumlah barang bukti botol miras yang diamankan dalam razia, Senin (23/12/2024).
BRIPKA Agung Asmara menunjukkan sejumlah barang bukti botol miras yang diamankan dalam razia, Senin (23/12/2024).

Samarinda, Tajukmedia.id – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), aparat gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan staf Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, menggelar razia minuman keras. Razia yang dilakukan pada Senin (23/12/2024) ini berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek.  

Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Asam Ilir Bripka Agung Asmara mengungkapkan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mencegah peredaran minuman keras dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.  

“Banyak permasalahan terjadi yang awalnya disebabkan dengan mengonsumsi miras, maka pada kesempatan kali ini kegiatan razia difokuskan pada minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” kata Bripka Agung.

Razia dilakukan di beberapa warung warga di Jalan Teuku Umar dan Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ilir. Warung-warung tersebut disinyalir menjual minuman keras jenis bir.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, menambahkan bahwa pihaknya ingin menciptakan kondusivitas wilayah yang nyaman bagi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Miras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya beberapa kasus kriminal di masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 botol minuman keras merek bir bintang yang siap untuk dijual. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sungai Kunjang mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah membantu dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras. “Kami ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang sudah mematuhi untuk tidak mengedarkan miras demi keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih untuk kesehatan kita bersama,” tuturnya. (ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer