193 Desa Kukar Dievaluasi, Arianto Tekankan Profil Data dan Pencegahan Narkoba

tajukmedia.id

193 Desa Kukar Dievaluasi, Arianto Tekankan Profil Data dan Pencegahan Narkoba
Kepala DPMD Kukar, Arianto (kedua dari kiri), bersama narasumber dari BNN Kaltim dan Kemenkumham Kaltim, berbicara dalam kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa se-Kukar 2024 di Gedung Putri Karang Melenu, Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Selasa (12/11/2024). (istimewa)

Tenggarong, Rabu 13 November 2024 – Di balik hamparan hijau Kutai Kartanegara (Kukar), tantangan besar menghadang 193 desa yang tersebar di wilayah ini. Dari persoalan hukum hingga ancaman narkoba, desa-desa ini dihadapkan pada realitas kompleks yang menuntut perhatian serius. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kukar, Arianto, memaparkan hal tersebut dalam kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa yang digelar di Gedung Putri Karang Melenu, Teluk Dalam, Selasa (12/11/2024).

“Tujuan kami sederhana tetapi penuh tantangan: memastikan setiap desa di Kukar dapat berkembang sesuai potensinya, sekaligus terlindungi dari ancaman sosial seperti penyalahgunaan narkoba,” ujar Arianto dalam sambutannya. Ia menjelaskan, evaluasi ini tidak hanya bertujuan menilai tingkat perkembangan desa, tetapi juga mengidentifikasi kebutuhan spesifik setiap desa untuk pembinaan yang lebih efektif.  

Dalam kegiatan ini, Dinas PMD Kukar menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim. Para pemateri memberikan paparan komprehensif tentang survei kawasan rawan narkoba dan program Desa Sadar Hukum yang akan diterapkan di seluruh desa. 

“Ini langkah awal yang sangat penting. Dengan data dan program yang kuat, kami bisa memberikan intervensi yang lebih terarah,” tambah Arianto. 

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam arahannya menjelaskan, evaluasi ini mengelompokkan desa ke dalam tiga kategori: kurang berkembang (skor ≤300), berkembang (skor 301–450), dan cepat berkembang (skor ≥451). Desa yang masuk kategori berkembang dan cepat berkembang berpeluang diikutsertakan dalam Lomba Desa 2025. 

Namun, Sunggono menggarisbawahi kendala besar: banyak desa belum menyelesaikan pemutakhiran data Profil Desa secara online melalui aplikasi PRODESKEL. “Ini jadi penghambat. Tanpa data Profil Desa dua tahun terakhir, desa tidak memenuhi syarat untuk ikut lomba,” tegasnya. 

Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab Kukar telah memberikan apresiasi berupa tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) bagi tiga desa juara Lomba Desa tingkat Kabupaten. “Penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan bagi desa untuk rutin memperbarui data dan meningkatkan kinerja mereka,” tambahnya.

Selain memacu prestasi melalui lomba, program evaluasi ini berupaya membangun desa yang lebih tangguh menghadapi persoalan mendasar seperti narkoba dan isu hukum. Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk meningkatkan komitmen mereka dalam memutakhirkan data dan menyelaraskan pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat. 

“Kami berharap semua kepala desa tidak hanya terpacu oleh lomba, tetapi juga menjadikan momen ini sebagai langkah strategis untuk membangun desa yang benar-benar berdaya dan mandiri,” tutup Arianto dengan penuh keyakinan.  

Dengan evaluasi dan kolaborasi yang terjalin erat, Kukar bukan hanya ingin mencetak desa berprestasi, tetapi juga menciptakan masyarakat desa yang lebih sejahtera, sadar hukum, dan bebas dari ancaman narkoba. Sebuah perjalanan yang penuh tantangan, tetapi tidak mustahil untuk dilalui. (ADV/ED3)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer