Batas Wilayah IKN Dipetakan Ulang, Kukar Sampaikan Masukan Strategis

tajukmedia.id

Batas Wilayah IKN Dipetakan Ulang, Kukar Sampaikan Masukan Strategis
Para peserta dari Pemkab Kukar fokus mengikuti sesi Ekspose Hasil Pemetaan Batas Delineasi IKN di Hotel Fugo Samarinda, Senin (25/11/2024). (istimewa)

Tenggarong, Selasa 26 November 2024 – Di tengah perjalanan menuju ibu kota baru Indonesia, batas wilayah menjadi isu krusial. Di Samboja, seorang kepala desa pernah menceritakan kebingungannya saat menyaksikan warganya kesulitan menentukan status tanah mereka. Sebuah lahan yang dulu pasti milik Kukar, kini seolah berada di wilayah abu-abu setelah delineasi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).  

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyelesaikan persoalan ini kembali ditunjukkan pada Ekspose Hasil Pemetaan Batas Delineasi IKN, Senin (25/11/2024) di Hotel Fugo Samarinda. Acara yang dihadiri pejabat lintas wilayah, termasuk Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar, Edy Santoso, ini menjadi langkah strategis demi memastikan sinkronisasi batas wilayah antara Kukar dan IKN.  

Direktur Pertanahan IKN, Firyadi, dalam sambutannya memaparkan hasil pemetaan terbaru yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. Data terbaru menunjukkan penyusutan luas IKN dari 256.142 hektare menjadi 252.660 hektare, sebuah perubahan signifikan yang berdampak langsung pada batas administrasi. Dengan skala detail 1:10.000, penyesuaian ini tidak hanya untuk memastikan kepastian hukum, tetapi juga untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.  

Edy Santoso menegaskan komitmen Kukar dalam menyelesaikan batas wilayah yang bersinggungan dengan IKN. “Pemkab Kukar masih diberi kesempatan menyampaikan masukan hingga penetapan regulasi resmi IKN pada tahun 2025,” jelasnya. Ia menambahkan, sinkronisasi ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga memastikan kejelasan hak masyarakat di perbatasan.  

Proses teknis yang dilakukan dalam kegiatan ini mencakup pemutakhiran data spasial, verifikasi langsung ke lapangan (ground check), serta pelatihan perangkat desa menggunakan teknologi Avenza Maps untuk mendukung akurasi pemetaan. Kepala desa yang hadir pun mendapatkan pembekalan, sehingga mampu memahami dan menggunakan hasil pemetaan dalam tata kelola wilayah mereka.  

Diskusi hangat menutup sesi, dengan para kepala desa dan perangkat teknis saling berbagi pandangan dan tantangan di lapangan. “Kami berharap semua pihak bekerja sama, karena ini bukan hanya tentang peta, tetapi juga tentang masa depan wilayah kami,” ujar salah satu kepala desa Samboja.  

Langkah ini membawa harapan baru, tak hanya bagi masyarakat Kukar tetapi juga bagi terwujudnya IKN sebagai simbol masa depan Indonesia. Di balik setiap garis batas yang ditarik, terdapat upaya memastikan tidak ada warga yang terabaikan dan pembangunan yang merata dapat benar-benar terwujud. (ADV/ED3)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer