Perkuat Keterbukaan Informasi, Jalani Monev bersama KI Kaltim

tajukmedia.id

JAJARAN Diskominfo dan Staper Kutim bersama Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma di sela monev dari KI Kaltim, Selasa (19/11/2024). (PRO KUTIM)
JAJARAN Diskominfo dan Staper Kutim bersama Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma di sela monev dari KI Kaltim, Selasa (19/11/2024). (PRO KUTIM)

Sangatta, Selasa 19 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) serius dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan mengikuti kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi (KI) Kaltim pada Selasa (2/11/2024).

Pj Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), secara langsung memimpin presentasi mengenai upaya Pemkab Kutim dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik. “Keterbukaan informasi adalah kunci dari pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegas Agus.

Dalam presentasinya, Agus menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab Kutim untuk meningkatkan transparansi, mulai dari penyediaan informasi publik secara online hingga mekanisme pengaduan yang mudah diakses. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, mengapresiasi upaya Pemkab Kutim. “Presentasi yang disampaikan langsung oleh Pj Bupati menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi,” kata Imran.

Visitasi yang dilakukan KI Kaltim ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian data yang telah disampaikan oleh badan publik. Selain Pemkab Kutim, beberapa instansi lainnya seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama juga menjadi sasaran evaluasi.

“Kami akan melihat sejauh mana informasi publik yang disampaikan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelas Imran.

Kegiatan Monev ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Kutim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya evaluasi dari KI Kaltim, Pemkab Kutim dapat mengidentifikasi kekurangan dan terus melakukan perbaikan.

“Kami berharap Kutim dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal keterbukaan informasi,” pungkas Imran.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid, dan Ketua KI Kaltim Imran Duse. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Kutim semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (ADV/ED1)

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer